MAN Kota Kupang Laksanakan Pelatihan Administrasi Laboratorium

Oleh Humas MAN kpg 02 Des 2022, 09:59:19 WITA HUMAS dibaca 620 kali
MAN Kota Kupang Laksanakan Pelatihan Administrasi Laboratorium

Keterangan Gambar : Pelatihan Administrasi Laboratorium


MAN Kota Kupang (Humas) - Tenaga laboratorium sekolah/madrasah sangat dibutuhkan, tidak terkecuali di MAN Kota Kupang. Berdasarkan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2008 tentang standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah, idealnya tenaga laboratorium pada sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium, teknisi laboratorium, dan laboran sekolah/madrasah. Pelatihan administrasi laboran dibuka langsung oleh Kepala MAN Kota Kupang, Hj. Umiyati M. Abdulmanan, M.Pd.

 “Sampai saat ini, hanya ada 1 orang guru MAN Kota Kupang yang memiliki sertifikat resmi sebagai kepala laboratorium karena pelatihan semacam ini lebih sering diselenggarakan dinas kesehatan, tidak menyasar guru. Sedangkan penyelenggara diklat tenaga laboratorium yang diakui sertifikatnya hanya yang diselenggarakan oleh Balai Diklat atau Pusdiklat, tapi itu jarang,” kata Wakil Kepala MAN Kota Kupang bidang kurikulum, Muchtar Nurdin, SP.

Maka, atas dasar inilah, pada 14 November 2022, pihak kurikulum memprogramkan pelatihan administrasi laboran yang diikuti 15 orang guru. Hal ini dilakukan sebagai upaya menambah pengetahuan guru mengenai administrasi laboran mengingat MAN Kota Kupang memiliki 4 laboratorium, yaitu laboratorium biologi, laboratorium bahasa, laboratorium fisika, laboratorium kimia, dan laboratorium komputer yang harus dirawat. Beliau berharap semoga ada kesempatan yang lebih baik bagi guru MAN Kota Kupang untuk mengikuti pelatihan resmi tenaga laboratorium yang diselenggarakan langsung oleh Balai Diklat.

Baca Lainnya :

Pengenalan tugas dan administrasi tenaga laboratorium sekolah/madrasah disampaikan oleh Yandri D.I. Snae, S.Pd., M.T. dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTT. Yandri menyampaikan permasalahan yang ada di banyak sekolah/madrasah adalah kurangnya tenaga laboratorium yang sesuai dengan jenjang pendidikan sebagai laboran. Kenyataan di sekolah guru harus merangkap sebagai kepala laboratorium, teknisi, dan laboran sekaligus.

“Tenaga laboratorium berdasarkan aturan terdiri atas 3 peran, kepala, teknisi, dan laboran. Namun, tidak jarang guru di sekolah ketika menjadi kepala laboratorium maka dia juga yang harus mempersiapkan, membersihkan, dan memperbaiki alat-alat praktikum, termasuk membuat pelaporan jika ada alat dan bahan yang rusak,” jelas Yandri. 


Catatan:
Berita ini pernah diunggah pada website kanwil pada Senin, 21 November 2022 16:11 melalui link https://ntt.kemenag.go.id/berita/521806/man-kota-kupang-laksanakan-pelatihan-administrasi-laboratorium




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment