- MAN Kota Kupang Laksanakan MATSAMA
- Kiki, Duta Jamu Sehat dari MAN Kota Kupang
- MAN Kota Kupang Menuju Duta Kosmetik Nasional
- MAN Kota Kupang Borong Juara MTQ Tingkat Kota
- Kepala MAN Kota Kupang Terima Mahasiswa Muhammadiyah
- MAN Kota Kupang Ikuti Seleksi Olimpiade Sains Nasional 2022
- MAN Kota Kupang Laksanakan PAS Genap 2022
- Penutupan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka MAN Kota Kupang
- Direktorat KSKK Madrasah, Apresiasi MAN Kota Kupang
- MAN Kota Kupang Siap Songsong Kurikulum Merdeka
Direktorat KSKK Madrasah, Apresiasi MAN Kota Kupang

Keterangan Gambar : MAN Kota Kupang Zoom bersama Direktorat KSKK
MAN Kota Kupang (Humas) - Rabu (18/05) MAN Kota Kupang masih melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) tentang Kurikulum Merdeka. Hari kedua diisi dengan kegiatan zoom meeting dengan narasumber Dr. H. Suwardi, M.Pd. dari Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) dan Yandri D.I. Snae, S.Pd., M.T, dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT.
Kegiatan melalui zoom meeting dipimpin langsung oleh Kepala MAN Kota Kupang, Buniamin, S.Pd., M.Pd. Saat membuka acara, Buniamin menyampaikan MAN Kota Kupang akan berusaha menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Pelajaran yang akan datang. Oleh karena itu, hal-hal yang sangat spesial terkait Kurikulum Merdeka perlu diketahui oleh seluruh guru di MAN Kota Kupang agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Baca Lainnya :
- PERKEMAHAN PENERIMAAN TAMU AMBALAN DAN MASA ORIENTASI (MOP) GUGUS DEPAN 023-024 MAN KOTA KUPANG TAHU0
- Madrasah Aliyah Negeri Kota Kupang Tuan Rumah Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Kota Kupang0
- Siswa/siswi MAN Kota Kupang Safari Ramadhan 1439 H0
- Pembinaan ASN Kemenag Kota Kupang0
- Kabid Pendis Silaturahmi di MAN Kota Kupang0
Suwardi sangat mengapresiasi itikad baik MAN Kota Kupang dalam mengadakan bimtek terkait Kurikulum Merdeka. Sebelum menjelaskan secara detail tentang kurikulum ini, Suwardi berpesan agar MAN Kota Kupang dapat menerapkan kurikulum secara efektif berhubung Kurikulum Merdeka baru akan diimplementasikan di kelas X. Sementara, kelas XI dan XII masih menggunakan Kurikulum 2013.
“Seandainya MAN Kota Kupang betul-betul ingin melaksanakan Kurikulum Merdeka ala Madrasah, ini sedikit berbeda dengan Kurikulum Merdeka di sekolah umum. Masih ada waktu 2 bulan bagi tim pengembang kurikukulum untuk menyiapkan di tahun ajaran baru,” pesan Suwardi.
Hal senada juga disampaikan Yardi saat memaparkan tujuan Kurikulum Merdeka yang sesungguhnya. Yardi menyampaikan bahwa inti Kurikulum Merdeka adalah mengajarkan kepada peserta didik untuk bisa menerapkan pengetahuan di sekolah ke dalam kehidupan sehari-hari. Yardi memberi ilustrasi tentang seorang peserta didik yang diberi materi pelajaran di sekolah tentang bahaya mengonsumsi air jika tidak dimasak.
Apabila peserta didik tetap mengonsumsi air mentah di rumah dan mengalami sakit perut, peserta didik harus dapat menganalisis sebabnya dan dapat menyelesaikan sendiri masalah tersebut. Bukan membuat spekulasi yang tidak berdasarkan ilmu pengetahuan. Guru juga harus membuat perencanaan yang baik dalam mengajarkan materi esensial dan dikaitkan dengan konteks kehidupan peserta didik. Memberi pemahaman kepada peserta didik untuk mengetahui tujuan belajar yang sebenarnya bagi kehidupan mereka, bukan untuk menghafal demi menyelesaikan ujian di sekolah adalah bentuk kemerdekaan dalam belajar.
Kementerian Agama Republik Indonesia senantiasa memberi dukungan kepada madrasah-madrasah untuk maju dan meningkatkan kualitasnya. Madrasah akan maju, meningkat mutu dan kualitasnya kalau madrasah diberi otonomi serta kesempatan untuk melakukan inovasi, kreasi, terobosan-terobosan dalam mengelola pembelajaran di madrasah. Sebelum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Kurikulum Merdeka, Kementerian Agama telah meluncurkan KMA 184 tahun 2019 tentang memberikan otonomi seluas-luasnya kepada madrasah untuk mengelola pendidikan, membuat terobosan, dan memodifikasi kurikulum sesuai dengan visi misi masing-masing madrasah. Artinya ruh KMA 184 sejalan dengan Kurikulum Merdeka.
Namun, seperti yang disampaikan Suwardi, adaptasi dan modifikasi Kurikulum Merdeka disesuaikan dengan kondisi madrasah. Misalnya dengan memerhatikan kekhasan madrasah, seperti mata pelajaran keagamaan. Pada madrasah mata pelajaran keagamaan dibagi menjadi 4, yaitu Quran Hadist, Fikih, Akidah Akhlak, dan SKI. Sementara pada sekolah umum, mata pelajaran keagamaan hanya 1 yang disebut sebagai mata pelajaran agama dan budi pekerti.
Tidak hanya itu, madrasah memiliki kekhasan diversifikasi dalam berbagai bentuk keunggulan antara lain madrasah program keagamaan, madrasah plus keterampilan, madrasah unggulan akademik, dan madrasah unggulan riset. Pada sekolah umum tidak ada diversifikasi sehingga jika menerapkan Kurikulum Merdeka maka keunggulan tersebut bisa jadi tidak dapat diakomodasi. Termasuk perbedaan mengenai kelas peminatan dan mata pelajaran minat.
Oleh karena itu, Kementerian Agama mengeluarkan regulasi dalam bentuk KMA 347 Tahun 2022 yaitu tentang pedoman implementasi Kurikulum Merdeka. Ini artinya, hal pertama yang harus dilakukan madrasah adalah mempelajari KMA 347 Tahun 2022 dengan baik agar tidak terjadi kesalahan tafsir mengenai implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah. (Mikyal)
Catatan: Berita ini pernah dimuat di laman Kanwil NTT pada Kamis, 19 Mei 2022 12:01
https://ntt.kemenag.go.id/berita/519588/direktorat-kskk-madrasah--apresiasi-man-kota-kupang-
